Detail Materai Tahun 2005 - 2010 Nominal 6000 Rupiah
Pada tahun 2005 - 2010 materai terdiri 2 ( dua) denominasi yaitu:
> > 3000 Rupiah ( warna hijau muda / horizontal)
> > 6000 Rupiah ( warna abu-abu / horizontal)
Materai ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK) Republik Indonesia Nomor: 15/ PMK.03/ 2005 dan PMK RI Nomor: 55/ PMK.03/ 2009
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI, masa berlaku materai disain ini: 1 April 2005 s/ d 31 Maret 2010, akan tetapi pada tgl ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan ( 1 April 2005) biasanya materai belum sepenuhnya beredar di Kantor Pos seluruh Indonesia, sehingga pada bulan April s/ d September 2005 kadang masih menggunakan materai dengan disain sebelumnya.
Rentang waktu bulan 1 April s/ d 30 September 2005 : Ada 2 disain materai yang berlaku.
Kondisi Materai:
> > Original alias ASLI.
> > MNH ( Mint Never Hing) alias BARU ( belum pernah digunakan) .
> > Bukan materai bekas yang dicuci, sehingga tampak baru.
Manfaat:
> > Cocok untuk merevisi perjanjian lama.
> > Sebagai tanda pembayaran pajak atas dokumen.
> > Sebagai tambahan koleksi benda filateli atau numismatic.
> > Materai tahun 2005-2010 sudah tidak diproduksi lagi, sehingga sangat langka dan jarang ditemukan di pasaran. Hanya beberapa kolektor yang masih menyimpannya.
Tampilkan Lebih Banyak